Ambalat....?(Malay or Indo?)

Menurut yg q tahu,masalah ini muncul saat negara malay di percaya oleh salh 1 perusahaan minyak di Amerika untuk mengelola tambang perminyakan di Kalimantan (yaitu di Ambalat)
padahal,Ambalat itu dikatakan milik Indonesia karena Indonesia sudah mengelolanya dari tahun 80-an,
lalu di bawah ini adalah info yg aq dpt dari sumer yg lain:

Persoalan yang timbul setelah pada tahun 1967 pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia kedua belah pihak akhirnya sepakat
(kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan)
Kemudian pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penanda tanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia akan tetapi, kembali pada tahun 1979 pihak Malaysia kembali membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan serta merta menyatakan dirinya sebagai negara kepulauan dan secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat kedalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati pulau Sebatik. Tentu peta inipun sama nasibnya dengan terbitan Malaysia pada tahun 1969 yaitu diprotes dan tidak diakui oleh pihak Indonesia dengan berkali-kali pihak Malaysia membuat sendiri peta sendiri padahal telah adanya perjanjian Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970, masyarakat Indonesia melihatnya sebagai perbuatan secara terus menerus dari pihak Malaysia seperti ingin melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia.
Sesunguhnya,Indonesia memiliki bukti yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa daerah Ambalat ini merupakan daerah Indonesia,
karena ada beberapa bukti yang bisa di jadikan senjata unuk Indonesia dalam memenangkan sengketa daerah ini
diantaranya:


Adakah cara yang bisa kita lakukan untuk menghentikan semua sengketa ini selain perang?

dari yang ak tau
ada 3 cara yang bisa diambil
1. Mengadakan perjanjian antara 2 pihak yang bersengketa(Indo. dan Malay.) atau perundingan bilateral antara 2 pihak yang bersengketa
2. Memanfaatkan bantuan dari pihak ke 3(seperti bantuan dari pihak PBB atau ASEAN)
3. mengajukan masalah ini ke Mahkamah Internasional

tidak ada yang tau apa yang terjadi di waktu mendatang antara Indo dan Malay
dari beberapa yg q tau
sangat sering permasalah yg terjadi antara Malay dan Indo.
mulai dari sengketa tentang kepulauan Sipadan dan Ligitan,TKI, Manohara,dan masih banyak lainnya(to be continue ....)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Purnama

.....